62 813-5923-0009
62 813-5923-0009
About Us

Tentang Kami

Di era globalisasi dengan perkembangan teknologi diikuti teknologi dikuti perkembangan peradaban manusia dalam berperilaku untuk menjalani kehidupan sebagai makhluk individu maupun makhluk sosial demi mencapai tujuan ataupun kehendak yang dinginkannya tidak bisa dipungkiri sengaja baik secara sengaja maupun tidak sengaja baik langsung maupun tidak langsung akan bersentuhan dengan masalah hukum.

Disisi lain, dengan mengikuti perkembangan tersebut, aturan hukum yang mengikat perilaku manusia juga selalu berkembang, yang berupa Undang-Undang, maupun peraturan-peraturan lain yang telah disahkan dan mengikat secara hukum terhadap seseorang yang tercatat sebagai warga negara di sebuah negara, baik yang tinggal dalam neger maupun yang tinggal diluar negri. Untuk menjembatani antara perilaku seseorang dengan pemberlakuan aturan hukum yang berlaku dengan mengacu pada keadilan hukum, maka dibentuk lembaga-lembaga yang membidangi hukum, diantaranya Lembaga Kepolisian, Lembaga Kejaksaan, Lembaga Kehakiman, dan juga Lembaga Bantuan Hukum berupa Advokat. Keberadaan Advokat sangat dibutuhkan sebagaimana diatur dalam Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat (UU Advokat) untuk membantu seseorang dalam individu maupun kelompok ataupun dalam bentuk lembaga yang sedang mengalami permasalahan hukum sejak dari penyelidikan sampai persidangan bahkan purna sidang untuk mencari keadilan. Di Indonesia, pertumbuhan Kantor Advokat dapat dibilang tumbuh subur, diantaranya bernaung dalam Organisasi PERADI yang secara hukum diakui keberadaannya oleh Undang-Undang. Salah satu kantor Advokat yang ada di Indonesia, khususnya yang berada di Kota Surabaya adalah Law Office Suryanegara & Partners

Moto

Keadilan sesungguhnya hanvalah milk Tuhan, namun dalam implementasinya keadilan harus dicari.
Kepuasan anda, tujuan
kami.

Visi & Misi

VISI
Menjadi Advokat yang profesional dan bermartabat dengan mengedepankan pendampingan pencairan kepastian hukum yang seadil-adilnya.
MISI
Dalam menjalankan profesi sebagai Advokat, SURYANEGARA & PARTNERS akan memberikan pelayanan kepada klien dengan sepenuh hati, dengan tetap mengedepankan mencari keadilan yang seadil-adilnya, namun tetap memberikan pengertian, penjelasan dan pengarahan kepada klien posisi hukum kasus yang sedang dihadapi.

SURYANEGARA & PARTNERS akan selalu memberikan pendampingan kepada klien dalam menghadapi kasus sebagaimana yang telah disepakati, untuk memberikan bantuan hukum dalam penyelesaian kasusnya, dengan semaksimal mungkin agar klien merasa puas telah mendapatkan keadilan yang sebenarnya dalam posisi hukum yang dijalani.

Penutup

Sangat disadari bahwa tak seorang pun ingin mempunyai masalah dengan hukum, apalagi perkara sampai masuk ke ranah pengadilan, namum apabila itu terjadi, datanglah ke Kantor Advokat Suryanegara & Partners, kami akan mengawal dan mendampingi hingga akan didapatkan kepastian hukum yang memuaskan bag klien sesuai dengan posisi perkara yang dihadapi, sebagaimana kuasa yang diberikan kepada kami. Kedatangan klien untuk memberikan kuasa perkaranva kepada Suryanegara & Partners, adalah keputusan yang tepat, karena para Advokat yang telah berpengalaman akan berusaha semaksimal mungkin untuk menindak lanjuti perkara tersebut hingga berakhirnya surat kuasa yang telah disepakati, dengan mendapatkan keadilan yang memuaskan.
Pengacara / Advokat Surabaya - Indonesia yang memberikan layanan hukum untuk anda dalam proses berbagai macam persoalan di bidang hukum. Tetap tenang dan hubungi kami untuk konsultasi lebih detail Terimakasih.
Deltasari Baru, Waru -Sidoarjo
0813 5923 0009
0813 5923 0009
map-markerchevron-down
Surya Negara Law Office
Surya Negara Law Office
linkedin facebook pinterest youtube rss twitter instagram facebook-blank rss-blank linkedin-blank pinterest youtube twitter instagram